IDXChannel - E-meterai sedang ramai di media sosial setelah postingan salah seorang pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengeluhkan gagalnya pembubuhan saat pemberkasan. Selain itu, kuota e-meterainya pun hilang.
"E materai oh E materai, peruri oh peruri," tulis Dinar Pramilih di akun TikTok-nya.
"klau belum mampu pakai manual aja deh pak, kasian teman2 kami mo daftar p3k kurang 2 hari lagi terhambat cuma karena e materai,, tiba2 kuota materai kami hilang,, tiba2 webnya muter ga jelas," ungkapnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Ditjen Pajak melalui akun Instagramnya memberikan informasi penyebab gagalnya unggah pembubuhan e-meterai dan cara mengembalikan kuotanya.
Baca Juga: