Nomor ini merupakan layanan helpdesk Perum Peruri. Lalu lengkapi data berupa nama, nomor ponsel terdaftar, alamat email terdaftar, kendala (jabarkan kendala secara detail), jenis akun (personal/enterprise/wholesale).
Setelah diisi, petugas helpdesk akan membalas chat dan menginformasikan tiket pelaporan yang kemudian diteruskan ke tim terkait
5. Tunggu balasan dari pertugas yang akan menginfokan penyesuaian kuota e-meterai yang hilang disebabkan gagal unggah saat pembubuhan
6. Cek ulang kuota e-meterai dengan login terlebih dahulu di laman web http://e-meterai.co.id
7. Kuota sudah balik.
Sekadar informasi, pelamar PPPK diwajibkan menggunakan e-Meterai di seluruh dokumen pendaftaran seleksi PPPK 2022. Tujuannya, penggunaan e-Meterai ini dilakukan untuk menghindari pemakaian Meterai palsu. Salah satunya e-meterai ini dapat dibeli dan dibubuhkan dari Perum Peruri.
(FAY)