sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat! Aturan Mudik Lebaran 2022 Terbaru Moda Darat, Laut dan Udara

Economics editor Binti Mufarida
04/04/2022 13:05 WIB
Pemerintah telah resmi menerbitkan aturan baru mudik lebaran 2022.
Mudik Lebaran (Ilustrasi)
Mudik Lebaran (Ilustrasi)

PPDN dengan usia dibawah 6 tahun:

- Dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi

- Tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen

- Wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19

- Menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Aturan Mudik di Wilayah Aglomerasi:

Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan dikecualikan dari persyaratan perjalanan. 

(NDA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement