Sementara sebagian besar perjanjian disertai dengan denda. Anda dapat didenda hingga USD 1 juta atau lebih dari Rp14 miliar.
Hal itu berlaku manakala pelancong memasuki sebuah pulau. "Saat masuk, pengunjung harus menandatangani paspor untuk bertindak dengan cara yang bertanggung jawab secara ekologis dan budaya di pulau itu, demi anak-anak pulau dan generasi pulau di masa depan," sebutnya.
Perjanjian termasuk tidak merusak biota laut setempat, tidak memberi makan ikan dan hiu, tidak mengambil buah atau bunga dari kebun dan tidak membuang sampah sembarangan, tidak merokok di area terlarang.
Pemerintah diizinkan untuk mendenda hingga USD1 juta untuk siapa saja yang mengabaikan peraturan. Di Venesia, langkah-langkah baru termasuk biaya untuk pelancong harian dan batasan pengunjung harian juga sedang diperkenalkan. (TIA)