sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat! Bersikap Buruk Saat Berwisata Bisa Dikenakan Denda Rp14 Miliar

Economics editor Anisa Suci Maharani
20/09/2021 09:43 WIB
Tempat-tempat wisata melakukan perjanjian 'perilaku baik' untuk menghentikan pengunjung yang sikapnya merugikan orang lain.
Ilustrasi turis asing. (Foto: MNC Media)
Ilustrasi turis asing. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Banyak negara mengundang wisatawan dari berbagai belahan dunia untuk meraih devisa. Namun  tak sedikit dari wisatawan itu yang bersikap menyebalkan.

Tempat-tempat wisata yang muak dengan turis kasar memperkenalkan perjanjian 'perilaku baik' untuk menghentikan pengunjung yang sikapnya merugikan orang lain. Berdasarkan laporan The Sun, hal itu mencakup beberapa perilaku yang dianggap buruk cukup sepele, termasuk berbicara terlalu keras, memetik bunga, dan keluar dari jalan.

Islandia adalah salah satu yang memberlakukan perjanjian berperilaku baik tersebut. Sejak itu mereka telah memperkenalkan peraturan 'Keberlanjutan dan Tanggung Jawab' yang harus ditandatangani oleh semua pengunjung.

Ini termasuk aturan yang melarang turis mengendarai kendaraan selain di jalan raya, pelanggaran yang dapat Anda hadapi denda lokal. Berjalan ke area terlarang untuk selfie juga dilarang.

Peraturan pertama kali diluncurkan pada tahun 2017, meskipun negara-negara lain telah mengikutinya. Ikrar Berkelanjutan Finlandia melarang berbicara keras melalui bentuk puisi: "Saya juga akan menghormati kehidupan penduduk setempat, dan akan memerhatikan kamera atau vokal yang keras," demikian bunyi ikrar tersebut.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement