sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat! Hanya di Lima Kota Ini Anak Dibawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal

Economics editor Dita Angga Rusiana
20/09/2021 17:51 WIB
Pemerintah kembali memberikan pelonggaran terhadap sektor ritel, khususnya pusat perbelanjaan di tengah penerapan PPKM secara nasional.
Catat! Hanya di Lima Kota Ini Anak Dibawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal. (Foto: MNC Media)
Catat! Hanya di Lima Kota Ini Anak Dibawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal. (Foto: MNC Media)

“Tapi sebetulnya pusat perbelanjaan juga mengharapkan anak-anak di bawah usia 12 tahun itu bisa diperbolehkan masuk juga ke pusat perbelanjaan,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta.

Dia mengungkapkan bahwa saat ini pusat perbelanjaan/mall sudah relatif lebih aman dan sehat. Pasalnya setiap orang yang di dalam mall harus sudah divaksin.

“Jadi seharusnya sudah tidak ada pembatasan lagi dari sisi usia dan juga waktu makan. Jadi itu yang kami harapkan sekarang,” ujarnya.

Terkait hal tersebut pihaknya akan berusaha menunjukkan bahwa pusat perbelanjaan/mall telah bisa melaksanakan dan menerapkan pemberlakukan wajib vaksinasi dengan baik.

“Tentunya dengan aplikasi pedulilindungi kan pemeriksaannya. Jadi saya kira itu nomor satu dulu bahwa pusat perbelanjaan selama ini sudah menunjukkan konsistensi di dalam pelaksanaanya. Sehingga ini yang bisa membuat pemerintah semakin yakin bahwa di dalam pusat perbelanjaan sekarang jauh sudah lebih sehat dan aman lagi,” paparnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement