4. Pelonggaran GWM & Penambahan Kuota FLPP jadi 350 ribu per Tahun
Bank Indonesia (BI) diperintahkan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) dari 5 persen menjadi 4 persen guna mendongkrak likuiditas perbankan. Selain itu, kuota (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dinaikkan dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit per tahun.
5. Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Swasta
Pemerintah mendorong keterlibatan sektor swasta untuk mendukung program BSPS (rumah swadaya) sebagai stimulus perbaikan rumah tidak layak huni. Program ini diharapkan mempercepat rehabilitasi rumah rakyat dan mengurangi backlog hunian.
6. Kredit Program Perumahan Terpadu
Pemerintah, melalui koordinasi Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan & lembaga lainnya termasuk Danantara, membuka jalur kredit program perumahan yang lebih luwes agar akses pembiayaan rumah makin meluas.
7. FLPP dari Bank Swasta untuk MBR
Tak hanya bank Himbara, kini bank swasta juga diberi mandat untuk menyalurkan FLPP kepada masyarakat MBR. Ini untuk mempercepat pemerataan akses pembiayaan rumah di seluruh pelosok.
8. FLPP untuk Segmen Pekerja
Program FLPP diperluas untuk segmen pekerja seperti asisten rumah tangga (ART), guru, buruh pabrik, dan pekerja informal lainnya. Tujuannya agar sebagian besar lapisan masyarakat memperoleh akses kepemilikan rumah.
(Nur Ichsan Yuniarto)