sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat! Ini Deretan Jenis Barang yang Dilarang Ekspor dan Impor

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
23/12/2022 15:20 WIB
Jenis barang yang dilarang ekspor dan impor tentu harus memenuhi kriteria tertentu.
Catat! Ini Deretan Jenis Barang yang Dilarang Ekspor dan Impor. (Foto: Jenis Barang yang Dilarang Ekspor dan Impor)
Catat! Ini Deretan Jenis Barang yang Dilarang Ekspor dan Impor. (Foto: Jenis Barang yang Dilarang Ekspor dan Impor)

Barang-Barang Dilarang Impor

Barang apa saja yang tidak boleh di impor ke Indonesia berdasarkan Permendag 18/2021?
1. Gula dengan jenis tertentu.
2. Beras dengan jenis tertentu.
3. Bahan perusak lapisan ozon.
4. Kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.
5. Produk berdasarkan sistem pendingin CFC dan HCFC-22, baik kosong maupun terisi.
6. Bahan obat dan makanan tertentu.
7. Bahan berbahaya dan beracun (B3).
8. Limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3) dan limbah tidak berbahaya dan beracun (limbah non-B3) didaftarkan.
9. Perkakas tangan (bentuk jadi).
10. Alat kesehatan yang mengandung merkuri. (SNP)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement