-Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Anak: Kartu Anak Jakarta (KAJ)
-Bantuan Sosial Isoman PPKM mikro terkonfirmasi positif covid 19 melalui permohonan Lurah
-Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat terdampak
-Bantuan Sosial Non tunai (BSNT) beras 10 Kg bagi KPM BST.
-Bantuan Sosial makanan untuk pasien OTG dan petugas di lokasi.
(NDA)