sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat, Ini Perubahan Arti Status Warna di PeduliLindungi 

Economics editor Muhammad Sukardi
18/07/2022 13:44 WIB
Kemenkes memberlakukan kebijakan status warna baru di aplikasi PeduliLindungi.
Catat, Ini Perubahan Arti Status Warna di PeduliLindungi  (Dok.MNC)
Catat, Ini Perubahan Arti Status Warna di PeduliLindungi  (Dok.MNC)

#Kuning 

1. Sudah vaksinasi lengkap (2 dosis, kecuali J&J 1 dosis) bagi yang berusia 18 tahun atau lebih. 

2. Mereka yang berusia 6-17 tahun sudah vaksinasi dosis pertama.

#Merah 

1. Vaksinasi dosis pertama (kecuali J7J) atau belum vaksin bagi mereka yang berusia 18 tahun atau lebih. 

2. Usia 6-17 tahun yang belum pernah vaksin. 

#Hitam 

1. Positif Covid-19 kurang dari 10 hari.

2. Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari. 

Perlu diketahui, syarat wajib RT-PCR 3X24 jam diberlakukan bagi yang belum vaksinasi lengkap (usia 18 tahun ke atas) atau belum pernah vaksinasi. 

"Termasuk jika disebabkan karena memiliki komorbid atau dalam kondisi kesehatan tertentu dengan disertai surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat menerima vaksinasi Covid-19," ungkap Chief of DTO Kemenkes Setiaji, dalam keterangan resminya, Senin (18/7/2022).  

(IND)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement