IDXChannel - Kementerian Kesehatan memberlakukan kebijakan status warna baru di aplikasi PeduliLindungi. Penerapan kebijakan baru tersebut berlaku sejak Minggu, 17 Juli 2022.
Perubahan arti warna baru di PeduliLindungi terjadi mengikuti ditetapkannya vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat. Ya, sekarang Anda harus sudah mendapatkan booster dulu baru bisa melakukan perjalanan.
Nah, warna hijau yang sebelumnya bermakna Anda sudah mendapat vaksin dosis kedua, kini tak lagi sama. Warna hijau di aplikasi PeduliLindungi berarti pemilik aplikasi negatif Covid-19 dan sudah menerima vaksin dosis ketiga atau booster.
Secara lebih detail, berikut arti warna baru di aplikasi PeduliLindungi:
#Hijau
1. Sudah vaksinasi dosis booster bagi mereka yang berusia 18 tahun atau lebih.
2. Sudah vaksinasi lengkap (2 dosis, kecuali J&J 1 dosis) bagi yang berusia 6-17 tahun.