sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat! Pelaku Perjalanan Darat Jarak Jauh Akan Dicek Syarat Antigen Secara Acak

Economics editor Azhfar Muhammad
05/11/2021 10:22 WIB
Kemenhub akan melakukan pengecekan persyaratan perjalanan bagi pelaku perjalanan darat jarak jauh yang dilakukan secara acak.
Kemenhub akan melakukan pengecekan persyaratan perjalanan bagi pelaku perjalanan darat jarak jauh yang dilakukan secara acak. (Foto: MNC Media)
Kemenhub akan melakukan pengecekan persyaratan perjalanan bagi pelaku perjalanan darat jarak jauh yang dilakukan secara acak. (Foto: MNC Media)

Selain Rapid Antigen, penumpang harus menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama. Sementara untuk perjalanan rutin dengan moda transportasi darat di wilayah aglomerasi perkotaan, penumpang tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin maupun hasil negatif Rapid Antigen.

Sebagai informasi, Syarat vaksinasi dikecualikan bagi pelaku perjalanan usia di bawah 12 tahun, sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya di luar Jawa dan Bali, serta penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement