sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat! Pelaku Perjalanan Darat Jarak Jauh Akan Dicek Syarat Antigen Secara Acak

Economics editor Azhfar Muhammad
05/11/2021 10:22 WIB
Kemenhub akan melakukan pengecekan persyaratan perjalanan bagi pelaku perjalanan darat jarak jauh yang dilakukan secara acak.
Kemenhub akan melakukan pengecekan persyaratan perjalanan bagi pelaku perjalanan darat jarak jauh yang dilakukan secara acak. (Foto: MNC Media)
Kemenhub akan melakukan pengecekan persyaratan perjalanan bagi pelaku perjalanan darat jarak jauh yang dilakukan secara acak. (Foto: MNC Media)

IDXChannel — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan pengecekan persyaratan perjalanan bagi pelaku perjalanan darat jarak jauh yang dilakukan secara acak di tengah pelonggaran PPKM

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakakan, tidak ada ketentuan secara pasti kapan dan dimana dalam melakukan pengecekan dokumen bagi calon penumpang perjalanan.

“Seperti yang disampaikan sebelumnya, kami akan lakukan pengecekan syarat perjalanan seperti antigen, tapi pelaksanaan pengecekannya dilakukan secara acak atau  random sampling, mungkin nanti di jalan, atau bisa dimana saja,” kata Dirjen Hubungan Darat Budi Setitadi saat dihubungi MNC Portal, Jumat (5/11/2021).

Regulasi syarat Tes Antigen bagi  penumpang angkutan darat jarak jauh tertuang dalam dalam Surat Edaran Nomor 94 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19.

“Pemerintah menghimbau untuk menyiapkan persyaratannya saja. Kami akan melakukan pengawasan perjalanan darat jarak jauh dilakukan bersama Satgas Covid-19 di daerah. Selain itu, ada pun TNI dan Polri yang ikut mengawasi,” ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement