sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat! Tak Ada Lagi Tenaga Honorer di Instansi Pemerintahan pada 2030

Economics editor Raka Dwi Novianto
02/06/2022 14:30 WIB
Kemenpan RB resmi menghapuskan tenaga kerja honorer dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN pada tahun 2023 mendatang
Catat! Tak Ada Lagi Tenaga Honorer di Instansi Pemerintahan pada 2030 (FOTO:MNC Media)
Catat! Tak Ada Lagi Tenaga Honorer di Instansi Pemerintahan pada 2030 (FOTO:MNC Media)

"Dalam hal instansi pemerintah membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui Tenaga Ahli Daya (Outsourcing) oleh pihak ketiga dan status Tenaga Ahli Daya (Outsourcing) tersebut bukan merupakan Tenaga Honorer pada instansi yang bersangkutan," bunyi poin 6 huruf c.

Dalam surat tersebut, pejabat pembina kepegawaian juga diminta untuk menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi calon PNS maupun PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum batas waktu tanggal 28 November 2023.

"Bagi Pejabat Pembina Kepegawaian yang tidak mengindahkan amanat sebagaimana tersebut di atas dan tetap mengangkat pegawai non-ASN akan diberi sanksi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat menjadi bagian dari objek temuan bagi pengawas internal maupun eksternal Pemerintah," bunyi poin 6 huruf e.

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement