IDXChannel - PT Hutama Karya (Persero) atau HK bakal menaikkan tarif Tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu seksi Bengkulu-Taba Penanjung. Rencana penyesuaian tarif ini menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan, kenaikan tarif tol menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum No. 3036 Tahun 2024 tentang penyesuaian tarif tol pada ruas tersebut.
Menurut dia, kenaikan tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung perlu dilakukan untuk menjaga Iklim investasi, lantaran berpengaruh pada keberlanjutan usahanya.
“Perlu dipahami bahwa penyesuaian tarif ini penting dilakukan demi menjaga iklim investasi jalan tol yang kondusif, yang berpengaruh pada keberlanjutan pengelolaan jalan tol,” ujar Adjib dalam keterangannya, dikutip pada Minggu (8/12/2024).