Stasiun Pasarsenen dengan jam operasional mulai pukul 05.00 s.d 22.00 WIB. Adapun tarif layanan antigen yang berlaku 1X24 jam ini adalah Rp. 35.000,-. Calon penumpang yang akan melakukan antigen di stasiun wajib menunjukkan kode booking tiket dan membawa kartu identitas seperti KTP.
"Jika pada saat melakukan pemeriksaan di stasiun penumpang memiliki hasil positif maka tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan dan bea tiket akan dikembalikan 100 persen secara tunai. Proses pengembalian akan dibantu oleh petugas," ungkapnya.
"Sementara itu, bagi calon penumpang yang akan melakukan test antigen di stasiun pada hari yang sama dengan jadwal keberangkatan KA disarankan agar dapat mengatur waktu keberangkatan menuju stasiun untuk menghindari risiko tertinggal KA," Sambungnya.
Daop 1 Jakarta mengimbau kembali pada seluruh masyarakat khususnya calon penumpang KA khususnya yang berangkat pada tanggal 17 Juli 2022 dan seterusnya agar memperhatikan kembali aturan persyaratan terbaru.
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KAJJ dan Lokal yang berlaku mulai 17 Juli 2022: