IDXChannel - Aplikasi PeduliLindungi telah menjadi hal yang wajib dimiliki masyarakat selama pandemi Covid-19.
Bahkan, aplikasi ini berfungsi sebagai salah satu syarat bagi masyarakat yang ingin melakukan aktivitas di fasilitas maupun ruang publik yang melibatkan enam sektor utama yakni perdagangan, transportasi, pariwisata, pekerjaan, pendidikan, dan keagamaan.
Masyarakat pun diimbau untuk melakukan check in dengan cara melakukan scan QR Code pada papan yang telah disediakan sebagai tindakan skrining, tracing, dan juga protokol kesehatan. Lantas, kapan metode ini akan diterapkan di sekolah-sekolah, mengingat pembelajaran tatap muka (PTM) telah mulai digelar beberapa waktu lalu.
Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji mengatakan saat ini aplikasi PeduliLindungi sedang berjalan di beberapa sekolah khususnya di wilayah Jawa Barat dan di aglomerasi, kemudian juga di Jakarta sedang diujicobakan menggunakan PeduliLindungi.
Kemudian untuk perluasannya kami mengkombinasikan penggunaan PeduliLindungi dan non PeduliLindungi.