“Artinya di sini menjawab pertanyaan berikutnya tentang bagaimana bagi siswa yang tidak memiliki ponsel? Bahkan di sekolah tersebut siswa juga tidak diperkenankan untuk membawa ponsel. Oleh sebab itu kami bekerjasama dengan Kemendikbud, dan sudah melakukan diskusi secara intensif,” kata Setiaji, yang disiarkan di channel YouTube Kemenkes, Kamis (7/10/2021).
Setiaji menambahkan bahwa pada penerapan aplikasi PeduliLindungi di sekolah, prosesnya justru dibalik. Sistem Kemenkes secara back end memberikan informasi jika ada siswa, guru, maupun keluarga tersebut teridentifikasi positif atau kontak erat. Nantinya sistem tersebut akan secara otomatis memberitahukan kepada pengelola sekolahnya.
“Sehingga siswa tersebut tidak diperkenankan masuk ke sekolah karena teridentifikasi positif maupun kontak erat. Jadi tidak diperlukan lagi penggunaan smartphone, melainkan sistem yang akan membaca, siapa saja siswa-siswa yang teridentifikasi. Sebab siswa-siswa ini cenderung tetap untuk masuk ke sekolah tersebut,” lanjutnya.
Setiaji menambahkan untuk masyarakat umum, tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Jadi Kemenkes melakukan kombinasi dari kedua hal tersebut. Selain itu databasenya pun sudah diintegrasikan dengan sistem di Kemendikbud termasuk juga dengan Kementerian Agama khususnya di Madrasah, dan kedepannya akan ada perluasan ke pesantren.
(SANDY)