sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Gugatan, Kementerian BUMN Ajak Diskusi Pemegang Obligasi Waskita Karya (WSKT)

Economics editor Suparjo Ramalan
22/08/2023 18:30 WIB
Kementerian BUMN khawatir persoalan gagal bayar PT Waskita Karya (Persero) Tbk, kembali mendapat gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Cegah Gugatan, Kementerian BUMN Ajak Diskusi Pemegang Obligasi Waskita Karya (WSKT). Foto: MNC Media.
Cegah Gugatan, Kementerian BUMN Ajak Diskusi Pemegang Obligasi Waskita Karya (WSKT). Foto: MNC Media.

 Setelahnya, PMN akan dicairkan melalui PT Hutama Karya (Persero) atau HK. Alasannya, sejumlah ruang tol milik WSKT sudah dialihkan ke HK. Adapun pemerintah mengalokasikan PMN Waskita Karya sebesar Rp3 triliun yang dialokasikan untuk pendanaan dua ruas tol. 

"Kami di pemerintah sudah kami janjikan, Waskita ini nanti akan diberikan dukungan melalui HK untuk menyelesaikan tol-tolnya. Mekanismenya nanti untuk membayar sebagian piutang yang ada di Waskita juga, dan juga nanti kita sepakat Waskita akan jadi anak usaha dari HK," tuturnya. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement