sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Kasus Covid Seperti di India, Pemerintah Keluarkan Aturan Baru

Economics editor Intan Rakhmayanti
27/04/2021 06:47 WIB
Mengganasnya covid-19 di India dan meningkatnya kasus covid di beberapa negara membuat Pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan baru.
Cegah Kasus Covid Seperti di India, Pemerintah Keluarkan Aturan Baru (FOTO: MNC Media)
Cegah Kasus Covid Seperti di India, Pemerintah Keluarkan Aturan Baru (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Mengganasnya covid-19 di India dan meningkatnya kasus covid di beberapa negara membuat Pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan baru untuk mencegah dan mengendalikan virus covid-19.

Melalui akun Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, @kemkominfo, berikut ini kebijakan terbaru pemerintah Indonesia menyikapi kasus melonjaknya Covid-19 di India.

 
https://www.instagram.com/p/COHnQ9AB-oi/?igshid=rmykqarnzbzr

Pemerintah mengeluarkan kebijakan yakni penolakan masuk bagi orang asing yang memilki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurung wkatu 14 hari sebelum memasuki wilayah Indonesia.

Kemudian, penghentian sementara penerbitan visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara India.

Selanjutnya, pemberlakukan larangan sementara orang asing masuk ke wilayah Indonesia masih berlaku dan mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 26 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement