sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Kasus Covid Seperti di India, Pemerintah Keluarkan Aturan Baru

Economics editor Intan Rakhmayanti
27/04/2021 06:47 WIB
Mengganasnya covid-19 di India dan meningkatnya kasus covid di beberapa negara membuat Pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan baru.
Cegah Kasus Covid Seperti di India, Pemerintah Keluarkan Aturan Baru (FOTO: MNC Media)
Cegah Kasus Covid Seperti di India, Pemerintah Keluarkan Aturan Baru (FOTO: MNC Media)

Sementara bagi warga negara Indonesia yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalma kurun wkatu 14 hari sebelum mamasuki Indonesia hanya diizinkan masuk melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI):

- Soekarno-Hatta International Airport (Tangerang)
- Juanda International Airport (Surabaya)
- Kualanamu International Airport (Medan)
- Sam Ratulangi International Airport (Manado)
- Batan Center International Seaport (Batam)
- Sri Bintan Pura International Seaport (Tanjung Pinang)
-Dumai International Seaport (Dumai).

Kebijakan ini mulai berlaku 24 April 2021.

(RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement