sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Kekerasan Anak, Tokoh Masyarakat Daerah Setempat Wajib Dilibatkan

Economics editor Aan Haryono
08/08/2022 20:00 WIB
Tokoh masyarakat, LPMK, Ketua RT/RW dan masyarakat lainnya harus berani mengingatkan, jika ada warga yang mengalami masalah keluarga.
Kekerasan anak (Ilustrasi)
Kekerasan anak (Ilustrasi)

“Dalam setahun kami mengadakan sosialisasi di 10 titik kecamatan di antaranya sudah dilakukan di kecamatan - kecamatan tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Wonocolo, Muslich Hariadi mengatakan, sosialisasi bertema "Penghapusan Kekerasan di dalam Rumah Tangga" itu, bertujuan untuk memberikan pengetahuan sekaligus menampung keluhan masyarakat agar mendapatkan solusi. Dalam sosialisasi itu, ada beberapa poin penting yang disampaikan, antara lain yaitu penyampaian undang - undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

“Selanjutnya, memberikan sosialisasi bagaimana masyarakat menghadapi warga yang menghadapi masalah atau kekerasan dalam rumah tangga, bagaimana cara menyampaikan untuk memberikan solusi atau cara mengingatkannya,” kata Muslich.

Menurut Muslic, tokoh masyarakat, LPMK, Ketua RT/RW dan masyarakat lainnya harus berani mengingatkan, jika ada warga yang mengalami masalah keluarga. Bila sudah dirasa tidak mampu, warga bisa melaporkan hal tersebut ke tingkat kelurahan atau kecamatan untuk ditindak lanjuti.

“Ketika ada masalah dalam rumah tangga dampaknya bisa ke anak, ketika anak dihadapkan dengan kekerasan secara verbal atau non verbal pasti akan menimbulkan efek buruk ke depannya bagi anak tersebut. Maka dari itu sosialisasi ini sangat penting,” tuturnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement