sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Korupsi Pajak, Ini Cara Masyarakat Adukan Petugas Nakal

Economics editor Tia Komalasari/IDXChannel
03/03/2021 15:30 WIB
Laporan pelanggaran pajak bisa dilakukan melalui aplikasi Wistleblowing System (Wise) yang telah dibuat oleh Kementrian Keuangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta wajib pajak melaporkan jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pajak. (Foto : MNC News)
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta wajib pajak melaporkan jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pajak. (Foto : MNC News)

IDX Channel - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta wajib pajak melaporkan jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau pegawai Kementrian Keuangan lainnya. Laporan bisa dilakukan melalui aplikasi Wistleblowing System (Wise) yang telah dibuat oleh Kementrian Keuangan.

Dia mengatakan, Wise disediakan bagi seluruh masyarakat apabila melihat dan mendengar dugaan pelanggaran pajak yang dilakukan oleh staf atau jajaran Kementrian Keuangan. "Apabila wajib pajak atau kuasa wajib pajak melihat adanya pelanggaran,saya harap melaporkan pelanggaran tersebut yg dilakukan baik oleh pegawai DJP maupun jajaran Kemenkeu lainnya,"ujar Sri Mulyani saat konferensi pers secara virtual, Rabu (3/3/2021). 

Selain itu, Kementrian Keuangan menyediakan saluran pengaduan melalui surel yang ditujukan ke [email protected]. Masyarakat juga bisa membuat pengaduan melalui saluran telepon Kring Pajak 1500200.

Sri Mulyani menegaskan jika masyarakat tidak perlu takut membuat aduan karena akan dilindungi. Dia juga berjanji akan melakukan tindakan apabila terdapat bukti yang kuat. Ini merupakan upaya untuk memberikan wadah bagi masyarakat dalam menjaga institusi pajak dari ancaman serta godaan korupsi. (TIA)

Advertisement
Advertisement