IDXChannel - Kasus korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mematik perhatian Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani. Dia mengungkapkan, kasus yang melibatkan anak buahnya itu terjadi pada tahun 2020.
"Pengaduan masyarakat atas dugaan suap tersebut terjadi pada tahun 2020 awal yang kemudian dilakukan tindakan oleh unit kepatuhan internal Kementerian Keuangan dan KPK, kemudian melakukan tindak lanjut dari pengaduan tersebut," beber Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (3/3/2021).
Kata dia, proses penegakan hukum oleh KPK tidak akan memberikan imbas negatif dari kinerja DJP. Sebab, kasus suap pajak ini telah melukai hati para jajaran di lingkungan Kementerian Keuangan.
"Dugaan suap yang libatkan pegawai DJP jelas merupakan pengkhianatan, dan telah lukai perasaan seluruh pegawai, baik di DJP maupun di jajaran Kemenkeu di seluruh Indonesia yang telah dan terus pegang pada prinsip integritas dan profesionalitas," tuturnya.
Lanjutnya, penerimaan negara sangat dibutuhkan saat ini khususnya untuk memenuhi anggaran penanganan Covid-19 yang sampai saat ini masih terjadi di tanah air.