IDXChannel - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong produk minuman manis dikenakan cukai. Sebab, produk tersebut bisa meningkatkan potensi obesitas terutama pada anak-anak.
Obesitas merupakan penyakit yang cukup jadi perhatian di Indonesia karena bisa memicu berbagai penyakit muncul. Salah satu upaya mencegah obesitas pada anak di Indonesia,
Hal ini disampaikan Dr. Eva Susanti, S.Kp., M.Kes, Direktur P2PTM, Kemenkes bahwa upaya ini sudah dicanangkan sejak tahun 2022. Pihaknya sudah melakukan rapat dan pembahasan dengan Kementerian Keuangan.
Kabar baiknya, Dr Eva bilang sudah dalam proses dan akan diberlakukan. Harapnya para industri, bisa menurunkan kadar gula pada produk karena semakin manis akan semakin tinggi biaya cukainya.
"Cegah obesitas, kemudian juga kita melakukan cukai minuman berpemanis, ini sedang kami lakukan bersama Kementerian Keuangan diharapkan nanti. Semakin manis minuman pajaknya semakin tinggi, mudah-mudahan dengan itu industri akan menurunkan kadar manisnya," ujar Dr Eva dalam Media Workshop Stop Rantai Obesitas Sedini Mungkin bersama Nutrifood di Jakarta, Rabu (1/3/2023)