sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Bidik Penerimaan Rp4,06 Triliun dari Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis

Economics editor Michelle Natalia
14/12/2022 12:54 WIB
Presiden Jokowi sudah menetapkan target cukai plastik Rp980 miliar dan cukai minuman berpemanis Rp3,08 triliun pada APBN 2023.
Jokowi Bidik Penerimaan Rp4,06 Triliun dari Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis. (Foto: MNC Media).
Jokowi Bidik Penerimaan Rp4,06 Triliun dari Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130 tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN Tahun Anggaran 2023 telah resmi diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Peraturan ini akan dijadikan acuan pengelolaan keuangan negara tahun depan. Di dalam target penerimaan yang ditetapkan, terdapat rincian mengenai target penerimaan cukai dari plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK.

Jokowi menargetkan, agar penerimaan cukai dari kedua pos itu bisa mencapai Rp4,06 triliun.

"Pendapatan cukai produk plastik ditargetkan Rp980 miliar, pendapatan cukai minuman bergula dalam kemasan Rp3,08 triliun," dikutip dari beleid Perpres 130/2022 pada Rabu (14/12/2022).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement