sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Target Penerimaan Negara Naik, Pemerintah Dapat Lampu Hijau Terapkan Cukai Minuman Manis di 2027

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
11/06/2026 20:00 WIB
Kemenkeu dipersilakan untuk mengenakan cukai minuman manis masuk dalam agenda peningkatan negara yang siap diimplementasikan pada 2027.
Target Penerimaan Negara Naik, Pemerintah Dapat Lampu Hijau Terapkan Cukai Minuman Manis di 2027. Foto: iNews Media Group.
Target Penerimaan Negara Naik, Pemerintah Dapat Lampu Hijau Terapkan Cukai Minuman Manis di 2027. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI meresmikan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Anggaran (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.

Melalui dokumen tersebut, Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk meningkatkan batas bawah target penerimaan negara dari 11,8 persen menjadi 12,01 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara batas atas target penerimaan negara tidak berubah, tetap 12,4 persen dari PDB. 

Dalam laporan Panitia Kerja (Panja) Penerimaan, terkait batas bawah dan batas atas perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan disesuaikan lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Namun, untuk kepabeanan dan cukai, Kemenkeu dipersilakan untuk mengenakan cukai minuman manis masuk dalam agenda peningkatan negara yang siap diimplementasikan pada 2027.

Ketua Panja Penerimaan KEM PPKF 2027 sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, mengatakan, arah kebijakan pendapatan negara memperhatikan distribusi beban pajak yang berkeadilan, penguatan efektivitas administrasi perpajakan, peningkatan kualitas layanan inklusif, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib bayar, perluasan basis pajak, dan optimalisasi pendapatan negara yang bersumber dari sumber daya alam.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement