Sementara itu, teguran juga telah dilayangkan kepada sejumlah maskapai yang membawa penumpang yang tidak dilengkapi hasil negatif COVID-19 dengan metode PCR.
"Kalau teguran, kita sudah 20-an kepada maskapai yang membawa penumpang yang tidak sesuai dengan ketentuan yang haruskan dalam perjalanan luar negeri," tutur Handoko. (RAMA)