IDXChannel - Bandara Soekarno Hatta memperketat pemeriksaan terhadap siapa saja yang tiba dari penerbangan internasional, tidak hanya penumpang, seluruh kru pesawat juga diperiksa PCR. Hal ini sebagai langkah pengendalian covid-19 dan mencegah masuknya Omicron.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta, dr Darmawali Handoko mengatakan, pengawas terhadap personel pesawat udara yang dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta sejalan dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2021. Sebelumnya para kru pesawat diketahui tidak wajib menjalani tes PCR di bandara.
"Jadi selama ini untuk personel pesawat udara yang ketika masuk mereka tidak diharusakan tes PCR, namun mereka sekarang diharuskan melakukan PCR dan itu semua dilakukan kepada seluruh personel pesawat udara yang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia," jelasnya, pada Kamis (9/12/2021).
Adanya aturan baru ini dilakukan untuk mencegah Covid-19 varian Omicron masuk ke Indonesia melalui Bandara Soetta. Semua orang yang baru datang dari luar negeri harus dipastikan tidak membawa virus Covid-19, dan dibuktikan dengan menjalani tes PCR dan jug karantina.
"Jadi logikanya, setiap yang datang dari luar negeri itu adalah kita harus praduga bersalah atau praduga dia membawa virus sampai dia dibuktikan tidak dengan dua kali melakukan PCR serta melakukan karantina sesuai ketentuan," jelasnya.