IDXChannel - Meski sudah ada larangan dari pemerintah agar masyarakat tidak melakukan mudik selama hari raya Idulfitri 1442 Hijriah, namun masih ditengarai beberapa warga tetap nekat untuk pulang ke kampung halamannya.
Untuk mengatasi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengusulkan langkah ekstrem untuk mencegah pemudik nekat. Salah satunya adalah dengan melakukan penutupan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalur mudik.
"Untuk mengurangi warga yang nekat mudik, pemerintah bisa dengan cara menutup SPBU. Kalau bahan bakar kendaraan tidak ada, kan warga tidak bisa kemana-mana," kata Pras, sapaan Prasetio Edi Marsudi, di Jakarta, Jumat (23/4/2021).
SPBU, kata Prasetio, hanya dibuka bagi kendaraan yang mendapat pengecualian seperti yang tertera pada Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.
Kendaraan itu antara lain, kendaraan logistik; kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara; kendaraan dinas operasional berpelat dinas TNI/POLRI; kendaraan dinas operasional petugas jalan tol; kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah; kendaraan untuk kesehatan darurat, ibu hamil dan keluarga inti yang akan mendampingi; dan lainnya.