sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Penularan Covid-19, Pemkot Bekasi Minta Warga Tak Mudik Selama Periode Nataru

Economics editor Jonathan Simanjuntak/MPI
13/12/2021 07:42 WIB
Cegah penularan Covid-19, Pemkot Bekasi akan melakukan pengetatan arus perjalanan dan juga melarang warganya untuk tidak mudik selama Nataru.
Cegah Penularan Covid-19, Pemkot Bekasi Minta Warga Tak Mudik Selama Periode Nataru
Cegah Penularan Covid-19, Pemkot Bekasi Minta Warga Tak Mudik Selama Periode Nataru

IDXChannel - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507/Bekasi menekam Surat Edaran Bersama Nomor 443.1/8711/SETDA.TU, B/2951/XI/2021, B/568/XI/2021 tentang Monitoring Pelaksanaan Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada Libur Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di Kota Bekasi. Dalam edaran tersebut Pemkot Bekasi melakukan imbauan dan sosialisasi terhadap warganya yang akan mudik.

“Melakukan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat perantau yang berada di wilayah Kota Bekasi untuk meniadakan mudik atau pulang kampung pada Nataru dengan tujuan yang tidak primer,” tulis Rahmat Effendi dalam keterangannya, Senin (13/12/2021).

Pemkot Bekasi juga akan melakukan pengetatan arus perjalanan. Hal ini tak terkecuali bagi kendaraan yang masuk Bekasi maupun keluar Bekasi.

“Melakukan pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dan keluar wilayah Kota Bekasi pada posko check point sebagai antisipasi tradisi mudik Nataru,” jelasnya.

Selain itu Rahmat juga juga meminta jajarannya untuk melakukan koordinasi yakni dengan Camat, Lurah, Kepala Puskemas, Kepala Kepolisian Sektor, Komandan Rayon Militer, Babinkamtibmas, dan Babinsa. Hal ini dalam melakukan optimalisasi Satgas Covid-19.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement