IDXChannel - Pemerintah tengah mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi booster di 2022. Upaya yang tengah dilakukan adalah penyesuaian dasar hukum yang memperkuat program vaksinasi.
Kemudian Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) tengah memproses Emergency Use of Authorization (EUA) dari vaksin Pfizer, Sinovac dan Astrazeneca.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, selain menggunakan vaksin buatan luar negeri, Pemerintah juga membuka peluang menggunakan vaksin Merah Putih sebagai kandidat vaksin booster.
"Selain itu vaksin Merah Putih dengan berbagai platform dan asal instansi juga sedang dipersiapkan untuk digunakan sebagai vaksin booster," ucap Prof Wiku dikutip dari rilis KPCPEN.
Disamping itu, dia juga mengingatkan bahwa vaksin memang besar manfaatnya dalam mencegah keparahan gejala, menurunkan risiko perawatan di rumah sakit, menekan kematian hingga menurunkan laju mutasi virus.