sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cerita Purbaya Usai Lapor SPT di Coretax, Kurang Bayar hingga Rp50 Juta

Economics editor Anggie Ariesta
25/03/2026 22:30 WIB
Purbaya menjelaskan kondisi kurang bayar tersebut dipicu oleh transisi jabatan sepanjang 2025.
Cerita Purbaya Usai Lapor SPT di Coretax, Kurang Bayar hingga Rp50 Juta. Foto: iNews Media Group.
Cerita Purbaya Usai Lapor SPT di Coretax, Kurang Bayar hingga Rp50 Juta. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah menuntaskan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 melalui Coretax. Dalam pelaporan tersebut, Bendahara Negara ini bercerita bahwa adanya status kurang bayar pada kewajiban pajaknya.

Purbaya menjelaskan kondisi kurang bayar tersebut dipicu oleh transisi jabatan sepanjang 2025, di mana dia menerima penghasilan dari dua instansi berbeda, yakni Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kalau kerja banyak tempat, hampir pasti kurang bayar lho, kecuali satu tempat. Kalau waktu di LPS saya nggak pernah (kurang bayar), pas terus karena gajinya cuma dari LPS. Kalau sekarang kan saya masih ada sebagian dari LPS, sebagian dari sini," ujar Purbaya kepada awak media di kantornya, Rabu (25/3/2026).

Purbaya menyebutkan nominal kurang bayar yang harus dia lunasi tersebut mencapai puluhan juta rupiah.

"Kurang bayar Rp50 juta kayaknya," tutur Purbaya.

Meski telah berhasil melapor, Menkeu tidak menutup mata terhadap kendala teknis yang masih terjadi di platform Coretax. Dia menceritakan pengalamannya saat mencoba masuk ke sistem yang berkali-kali mengalami gangguan operasional hingga terkesan macet (hang).

"Terus terang saya nggak ngisi sendiri, saya ditemani oleh orang pajak. Masuk, muter lagi. Gimana sih lu 4 kali baru bisa masuk? Kadang-kadang sistemnya muter-muter, nggak ngasih tahu ke kita sehingga kita anggap hang (macet), kita masukin lagi," ujar dia.

Lebih jauh, Purbaya melontarkan kritik tajam mengenai arsitektur pengembangan Coretax. Dia menduga adanya ketidakberesan sejak tahap desain awal yang membuat sistem ini menjadi rumit bagi pengguna. 

Menkeu bahkan mencurigai adanya kesengajaan dalam kerumitan sistem tersebut dan berjanji akan melakukan pembenahan total.

"Pertama salah desain. Lalu saya curiga Coretax di sini dibuat kusut dan mungkin memang dibuat ruang supaya ada bisnis. Nanti kita akan betulin," tutur Purbaya.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement