sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

China Denda Alibaba Rp 40 Triliun, Ternyata Ini Penyebabnya

Economics editor Annisa Winona/IDX Channel
11/04/2021 16:10 WIB
Denda tersebut diberikan setelah penyelidikan anti-monopoli menemukan bahwa Alibaba telah menyalahgunakan posisi pasarnya yang dominan selama beberapa tahun.
China denda Alibaba sebanyak lebih dari Rp40 triliun. (Foto: MNC Media)
China denda Alibaba sebanyak lebih dari Rp40 triliun. (Foto: MNC Media)

“Pertumbuhan mereka sangat pesat, dan pemerintah menutup mata serta mengizinkan mereka melakukan praktik yang tidak kompetitif. Mereka tidak bisa lagi melakukan itu. "

Perusahaan teknologi besar China telah meningkatkan perekrutan ahli hukum dan kepatuhan dan menyisihkan dana untuk potensi denda, di tengah tindakan keras antimonopoli dan privasi data oleh regulator, Reuters melaporkan pada bulan Februari.


Media resmi China memuji hukuman yang didapatkan Alibaba, dengan mengatakan hal itu akan menjadi contoh dan meningkatkan kesadaran tentang praktik antimonopoli dan kebutuhan untuk mematuhi undang-undang terkait.

Denda tersebut telah mengeluarkan "sinyal kebijakan yang jelas", Shi Jianzhong, anggota komite konsultan antitrust dari Dewan Negara dan profesor dari Universitas Ilmu Politik dan Hukum China, menulis di Economic Times yang didukung negara.

Wium Malan, seorang analis di Propitious Research di Cape Town, yang menerbitkan di platform Smartkarma, menggemakan sentimen tersebut, menggambarkan denda tersebut sebagai "pernyataan niat yang jelas".

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement