sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

China Denda Alibaba Rp 40 Triliun, Ternyata Ini Penyebabnya

Economics editor Annisa Winona/IDX Channel
11/04/2021 16:10 WIB
Denda tersebut diberikan setelah penyelidikan anti-monopoli menemukan bahwa Alibaba telah menyalahgunakan posisi pasarnya yang dominan selama beberapa tahun.
China denda Alibaba sebanyak lebih dari Rp40 triliun. (Foto: MNC Media)
China denda Alibaba sebanyak lebih dari Rp40 triliun. (Foto: MNC Media)

"Kami akan menanganinya secara terbuka dan menyelesaikannya bersama-sama," kata CEO Daniel Zhang dalam sebuah memo kepada staf yang dilihat oleh Reuters. “Ayo tingkatkan diri kita dan mulai lagi bersama sebagai satu.”

Denda tersebut lebih dari dua kali lipat dari USD975 juta yang dibayarkan di China oleh Qualcomm, pemasok chip ponsel terbesar di dunia, pada tahun 2015 untuk praktik anti persaingan.

"Ada kelemahan di saham teknologi besar China dan saya pikir denda ini akan dilihat sebagai patokan untuk hukuman lain yang dapat diterapkan pada perusahaan lain," kata Louis Tse, direktur pelaksana di Wealthy Securities di Hong Kong.

Hukuman berat di Alibaba juga dilakukan dengan latar belakang regulator global, termasuk di Amerika Serikat dan Eropa, melakukan tinjauan antimonopoli yang lebih ketat terhadap Google dan Facebook Inc. Alphabet Inc.

"Apa yang terjadi setelah denda Alibaba adalah kemungkinan terjadinya kerusakan pada raksasa internet China lainnya," kata Francis Lun, CEO GEO Securities, Hong Kong.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement