Adapun skema investasi Giant Sea Wall ditempuh melalui public private partnership (PPP) atau kemitraan publik swasta (KPS). Artinya, bakal ada kerja sama pemerintah dan badan usaha swasta untuk menyediakan dan membiayai proyek itu.
Airlangga menyebut, Indonesia berpengalaman mengembangkan proyek dengan skema public private partnership.
“Dan kita akan mengembangkan itu berdasarkan public private partnership. Kita kan sudah punya pengalaman dalam public private partnership. Dan dari pengalaman kita melihat bahwa beberapa negara yang melakukan itu antara lain Korea dan juga Belanda. Sehingga mereka juga dilibatkan dalam studi ini, sehingga tentu ini masih ke depan kita akan persiapkan,” ucap dia.
(NIA DEVIYANA)