Daniel menilai, produksi dalam negeri sangat sulit untuk bisa bersaing dengan produk OEM impor China yang telah mendapat insentif. Melihat situasi tersebut, Daniel berharap pemerintah berpihak pada industri AC dalam negeri yang saat ini telah mencapai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) 40%.
"Sementara dalam kondisi pasar dalam negeri yang cukup sulit saat ini, harus bersaing pula dengan produk impor yang bersubsidi. Di lain sisi, sejak pandemi harga bahan baku dan biaya logistik masih tinggi serta belum kembali normal," kata Daniel.
Daniel juga berharap konsistensi kerjasama kementerian dan lembaga (K/L), pemerintah terkait untuk menarik investasi AC masuk ke Indonesia dan menambah lapangan kerja baru, melalui berbagai instrumen peraturan seperti Persetujuan impor (PI), SNI, Label Hemat Energi, syarat TKDN.
Daniel menjelaskan selama ini Panasonic tetap berkomitmen untuk mengembangkan industri AC di dalam negeri. Bahkan terus melakukan relokasi industrinya dan investasi guna meningkatkan TKDN serta memperkuat struktur industri dalam negeri.
"Selain meningkat kualitas SDM Panasonic juga berusaha meningkatkan penguasaan teknologi di dalam negeri," ungkap Daniel. (TYO)