sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

China Kuasai 80 Pasar AC, Produk Lokal Terancam Tersisih

Economics editor Suparjo Ramalan
22/02/2022 14:55 WIB
Produsen pendingin udara (AC) residensial mengaku khawatir dengan berkuasanya AC impor Original Equipment Manufacturing (OEM) dari China.
China Kuasai 80 Pasar AC, Produk Lokal Terancam Tersisih. (Foto: MNC Media)
China Kuasai 80 Pasar AC, Produk Lokal Terancam Tersisih. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Produsen pendingin udara (AC) residensial mengaku khawatir dengan berkuasanya AC impor Original Equipment Manufacturing (OEM) dari China. Sebab, 80 persen produk tersebut telah menguasai pasar domestik.

Wakil Presiden Direktur PT Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI), Daniel Suhardiman mengaku khawatir akan kondisi tersebut. Dia mencatat, sejak pandemi Covid-19 di Indonesia, produk perusahaan AC hanya mengisi 20% terhadap market domestik.

"Produksi AC dalam negeri sejak pandemi hanya mengisi 20% pasar domestik, sisanya sebagian besar produk-produk OEM impor dari China," ujar Daniel Suhardiman melalui keterangan pers yang diterima MNC Portal, Selasa (22/2/2022). 

Dalam 5 tahun terakhir, lanjut Daniel, permintaan AC residensial di dalam negeri meningkat terus. Diperkirakan hingga 3 tahun mendatang pasarnya hampir mencapai 2 juta per tahun atau senilai Rp 6 triliun.

Meski begitu, khususnya produk AC impor produk OEM dari China arusnya semakin deras lagi, karena pemerintah China memberikan fasilitas Export Tax Rebate hingga 17% bagi eksportir di negaranya. 

Daniel menilai, produksi dalam negeri sangat sulit untuk bisa bersaing dengan produk OEM impor China  yang telah mendapat insentif. Melihat situasi tersebut, Daniel berharap pemerintah berpihak pada industri AC dalam negeri yang saat ini telah mencapai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) 40%. 

"Sementara dalam kondisi pasar dalam negeri yang cukup sulit saat ini, harus bersaing pula dengan produk impor yang bersubsidi. Di lain sisi, sejak pandemi harga bahan baku dan biaya logistik masih tinggi serta belum kembali normal," kata Daniel.

Daniel juga berharap konsistensi kerjasama kementerian dan lembaga (K/L), pemerintah terkait untuk menarik investasi AC masuk ke Indonesia dan menambah lapangan kerja baru, melalui berbagai instrumen peraturan seperti Persetujuan impor (PI), SNI, Label Hemat Energi, syarat TKDN. 

Daniel menjelaskan selama ini Panasonic tetap berkomitmen untuk mengembangkan industri AC di dalam negeri. Bahkan terus melakukan relokasi industrinya dan investasi guna meningkatkan TKDN serta memperkuat struktur industri dalam negeri.

"Selain meningkat kualitas SDM Panasonic juga berusaha meningkatkan penguasaan teknologi di dalam negeri," ungkap Daniel. (TYO)

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement