IDXChannel - Stimulus berupa diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) telah menciptakan multiplier effect di Indonesia. Dimana terdapat penambahan output, peningkatan pendapatan rumah tangga hingga penciptaan lapangan kerja.
Sekretaris Jenderal Kemenperin, Doddy Widodo, mengatakan, angka tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020. Tidak hanya mendorong penjualan mobil yang makin meningkat, tetapi juga membuat roda ekonomi kembali berjalan.
“Dimana nilai penjualan mobil secara agregat menghasilkan stimulus sebesar Rp10 triliun, penciptaan lapangan pekerjaan sebesar 85 ribu, dan pendapatan rumah tangga sebesar Rp3 triliun,” katanya saat membuka acara Diseminasi Analisis Dampak Insentif PPnBM DTP dan Sosialisasi PMK Nomor 120 Tahun 2021, Kamis (23/9/2021).
Menurut dia, penjualan mobil sebelum pandemi mencapai 126.681 unit mobil. Bulan Maret 2019 penjualan mobil 46.544 unit dan terus menurun pada April dan Mei menjadi 40.000 unit dan 40.137 unit. Penurunan terendah terjadi pada April dan Mei 2020 dimana penjualan mencapai 9.426 dan 6.907 unit.
Setelah pemberlakukan program relaksasi PPnBM mulai Maret 2021, penjualan mobil yang masuk dalam skema relaksasi ini meningkat menjadi 99.370 unit. Lonjakan penjualan tertinggi terjadi pada bulan Maret 2021 dengan volume penjualan mencapai sekitar 40.833 unit.