IDXChannel - Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3,2 dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, Cirebon masuk kriteria Level 1.
Di Jawa Barat tidak hanya Kota Cirebon, kota dan kabupaten lain yakni Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar dan Kabupaten Bekasi pun masuk kategori tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan, Kota Cirebon kini telah berada di PPKM level 1 berdasarkan hasil assessment Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun Inmendagri Nomor 60 Tahun 2021.
"Untuk PPKM Kota Cirebon pada periode 1-15 November 2021 sudah masuk di level 1, Kota Cirebon bersama Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar menjadi tiga daerah di Jawa Barat (Jabar) yang sudah berada di level 1," jelasnya.
Agus menyebutkan, secara umum tidak ada perbedaan signifikan antara level 1 dan 2, seperti pembelajaran tatap muka (PTM) masih tetap sama 50 persen.