IDXChannel - Polres Cirebon Kota, Dishub dan Satpol-PP Kota Cirebon serta unsur terkait lainnya melakukan pemeriksaan kendaraan ber-plat nomor luar wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) atau plat-E di Jalan Siliwangi tepatnya di depan Gedung Bakorwil, Jumat (29/10/2021).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan pengendalian mobilitas bagi pengendara yang masuk ke Kota Cirebon dari wilayah luar aglomerasi.
"Kami melakukan pengecekan secara random, kartu vaksin dan rapid antigen H-1," ucapnya di sela kegiatan.
Fahri menjelaskan, dasar kegiatan tersebut sudah tertuang dalam inmendagri tentang perpanjangan PPKM dan Surat Edaran (SE) Walikota terkait perpanjangan PPKM Level 2.
"Salahsatunya isi dari Inmendagri maupun SE Walikota adalah pemeriksaan kartu vaksin bagi perjalan domestik yang bukan aglomerasi," jelasnya.