IDXChannel - Dalam dunia ekonomi, pemahaman tentang jenis-jenis uang sangat penting. Dua istilah yang sering muncul adalah uang kartal dan uang giral.
Meskipun keduanya berfungsi sebagai alat tukar, mereka memiliki ciri, jenis, dan karakteristik yang berbeda. Artikel ini akan membahas secara mendetail mengenai ciri-ciri, jenis-jenis, dan perbedaan antara uang kartal dan uang giral.
Ciri-Ciri Uang Kartal
Uang kartal, yang sering disebut sebagai uang tunai, adalah bentuk uang yang digunakan langsung dalam transaksi sehari-hari. Ciri-ciri uang kartal meliputi:
1. Fisik dan Nyata: Uang kartal berupa uang kertas dan koin yang bisa disentuh dan dilihat secara langsung.
2. Diterima Secara Umum: Digunakan dalam transaksi fisik di berbagai tempat seperti toko, pasar, dan restoran.
3. Mudah Digunakan: Tidak memerlukan proses atau media lain untuk digunakan dalam transaksi.
Jenis-Jenis Uang Kartal
Adapun jenis-jenis uang kartal yang perlu Anda pahami, yakni:
1. Uang Kertas: Termasuk uang yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dalam bentuk lembaran dengan nilai nominal yang berbeda, seperti Rp1.000, Rp5.000, Rp10.000, dan seterusnya.
2. Uang Koin: Terdiri dari koin logam yang memiliki nilai nominal seperti Rp100, Rp500, dan Rp1.000.