IDXChannel - Sipetruk, Sikasep dan Sikumbang dikenal sebagai sistem berbasis aplikasi dan website untuk perumahan subsidi dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Pusat Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mengembangkan tiga aplikasi rumah bersubsidi.
Sistem berbasis aplikasi adalah Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep), Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk), dan situs Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang).
Berikut fungsi dan manfaat sistem perumahan milik PPDPP Kementerian PUPR tersebut:
1. SiKasep
SiKasep merupakan sistem aplikasi perumahan pertama yang diluncurkan oleh PPDPP Kementerian PUPR pada Desember 2019. Program ini sangat membantu masyarakat dalam mencari informasi mengenai KPR bersubsidi yang ditawarkan oleh pemerintah.
Selain itu, orang yang memenuhi syarat yang terdaftar di SiKasep dapat mengajukan pembelian KPR langsung melalui aplikasi. Masyarakat terlebih dahulu harus mendaftar atau mendaftarkan diri dalam suatu aplikasi untuk menerima informasi dan mengajukan permohonan perumahan.
Pendaftaran meliputi data diri sesuai KTP, pembuatan password atau kata sandi, NPWP, penghasilan bulanan, nomor handphone, foto KTP dan selfie dengan KTP. Setelah berhasil masuk dan membuka aplikasi, tersedia beberapa menu utama seperti rumah idaman, apartemen di sekitar rumah idaman, pilihan perbankan FLPP KPR, cek pengajuan KPR.
Tersedia juga menu galeri FLPP rumah sejahtera, kalkulator KRP FLPP rumah sejahtera, ketentuan kontak aplikasi. Jika Anda mengajukan permohonan untuk membeli rumah susun bersubsidi, informasi status permohonan dibagi menjadi enam tahap, yaitu:
1. Status Terdaftar
2. Proses Pengajuan Subsidi Checking
3. Kemudian Lolos/Tidak Lolos Subsidi Checking
4. Proses Pengajuan Verifikasi Bank
5. Lolos/Tidak Lolos pada tahap Verifikasi Bank
6. Proses Pengajuan Dana FLPP oleh Bank.