Selain faktor eksternal, ketidakpastian manajemen kebijakan pemerintah pusat turut menurunkan kepercayaan investor di pasar keuangan domestik. Langkah perubahan kebijakan yang serba cepat tanpa komunikasi publik yang transparan bahkan mendapat perhatian khusus dari lembaga pemeringkat kredit internasional.
Di sektor moneter, Bank Indonesia (BI) merespons tekanan global dan domestik dengan mengubah haluan kebijakan secara drastis dari semula fokus mendorong pertumbuhan (pro-growth) menjadi menjaga stabilitas (pro-stability). Langkah ini diambil setelah nilai tukar rupiah terdepresiasi sebesar 9 persen atau melemah Rp1.446 hanya dalam waktu lima bulan sejak awal Januari 2026, hingga menembus level psikologis Rp18.000 per dolar AS, rekor terlemah sejak risis Keuangan Asia 1997/1998.
Untuk menahan kejatuhan rupiah, BI mengambil tindakan agresif dengan menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 100 basis poin hanya dalam tiga kali Rapat Dewan Gubernur (RDG) sepanjang Mei hingga Juni 2026, yang menjadi salah satu rekor kenaikan suku bunga tercepat dalam sejarah moneter Indonesia. Pada RDG edisi Juli 2026, BI akhirnya memilih untuk menahan BI-Rate di level 5,75 persen.
"BI secara agresif mengubah haluan kebijakannya dari sebelumnya pro-growth menjadi pro-stability, terlihat saat BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 100 basis poin hanya dalam tiga kali RDG sepanjang Mei–Juni. Langkah yang merupakan salah satu kenaikan terdepan dalam sejarah ini diambil setelah rupiah terdepresiasi hingga menyentuh level psikologis Rp18.000 per dolar AS," kata Faisal.
(Rahmat Fiansyah)