IDXChannel - Terus meningkatnya kasus covid-19 membuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah untuk melarang masuk Warga Negara Asing (WNA) sementara waktu.
Hal tersebut seperti diungkapkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengapresiasi langkah tegas Pemerintah yang telah menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di 44 kabupaten/kota di 6 provinsi (Jawa-Bali), namun sebagai upaya menekan laju penyebaran virus yang kian mengkhawatirkan setiap harinya, WNA untuk sementara waktu dilarang masuk ke Indonesia.
"Efektivitas dari kebijakan ini penting untuk diperhatikan, supaya pemberlakuannya hanya sekali saja dan tidak berdampak negatif yang cukup dalam terhadap berbagai sektor. Oleh karenanya, selama pemberlakuan PPKM Darurat saya meminta kepada Pemerintah agar mengambil langkah tegas dengan melarang WNA masuk ke Indonesia, dengan alasan berwisata maupun bekerja," pinta Dasco dalam keterangannya, Minggu (4/7/2021).
Selain efektivitas, Koordinator Satgas Lawan Covid-19 dan PEN DPR ini mengingatkan tentang keselamatan masyarakat dan juga sebagai langkah antisipasi bertambahnya varian virus baru yang masuk ke Indonesia.
"Saya fikir, kita semua bersepakat bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, maka langkah tegas ini perlu dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dan juga langkah antisipasi masuknya varian virus baru dari luar negeri," tegasnya.