sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Covid-19 Mengamuk, DPR Minta WNA Dilarang Masuk RI

Economics editor Kiswondari Pawiro
05/07/2021 08:02 WIB
Terus meningkatnya kasus covid-19 membuat DPR mendesak pemerintah untuk melarang masuk Warga Negara Asing (WNA) sementara waktu.
Covid-19 Mengamuk, DPR Minta WNA Dilarang Masuk RI (FOTO: MNC Media)
Covid-19 Mengamuk, DPR Minta WNA Dilarang Masuk RI (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Terus meningkatnya kasus covid-19 membuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah untuk melarang masuk Warga Negara Asing (WNA) sementara waktu.

Hal tersebut seperti diungkapkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengapresiasi langkah tegas Pemerintah yang telah menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di 44 kabupaten/kota di 6 provinsi (Jawa-Bali), namun sebagai upaya menekan laju penyebaran virus yang kian mengkhawatirkan setiap harinya, WNA untuk sementara waktu dilarang masuk ke Indonesia.

"Efektivitas dari kebijakan ini penting untuk diperhatikan, supaya pemberlakuannya hanya sekali saja dan tidak berdampak negatif yang cukup dalam terhadap berbagai sektor. Oleh karenanya, selama pemberlakuan PPKM Darurat saya meminta kepada Pemerintah agar mengambil langkah tegas dengan melarang WNA masuk ke Indonesia, dengan alasan berwisata maupun bekerja," pinta Dasco dalam keterangannya, Minggu (4/7/2021).

Selain efektivitas, Koordinator Satgas Lawan Covid-19 dan PEN DPR ini mengingatkan tentang keselamatan masyarakat dan juga sebagai langkah antisipasi bertambahnya varian virus baru yang masuk ke Indonesia.

"Saya fikir, kita semua bersepakat bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, maka langkah tegas ini perlu dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dan juga langkah antisipasi masuknya varian virus baru dari luar negeri," tegasnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement