sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cuti Bersama Idul Adha Bikin Pengusaha Tanggung Beban Upah Rp7 Miliar

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
21/06/2023 17:30 WIB
Pemerintah menetapkan cuti bersama Idul Adha selama tiga hari, yakni pertanggal 28-30 Juni 2023. 
Cuti Bersama Idul Adha Bikin Pengusaha Tanggung Beban Upah Rp7 Miliar. (Foto: MNC Media)
Cuti Bersama Idul Adha Bikin Pengusaha Tanggung Beban Upah Rp7 Miliar. (Foto: MNC Media)

Selain itu, Danang juga menyesalkan, dalam menetapkan kebijakan ini, pengusaha tidak diajak duduk bersama. Padahal, pihak yang paling terdampak dari kebijakan tersebut adalah pengusaha. 

Sebagai informasi, Penetapan libur Hari Raya Idul Adha tersebut tertuang dalam perubahan kedua atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement