Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, inti perkara dugaan kasus korupsi Indofarma ada di unit usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM), perusahaan yang bergerak di bidang farmasi, alat kesehatan, dan makanan sehat.
Menurutnya, penyelewengan dana Indofarma dilakukan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab yang memiliki jabatan di Indofarma Global Medika. Dugaan tindak pidana ini disebabkan oleh oknum IGM yang tidak menyetor hasil penjualan produk kesehatan kepada Indofarma.
“Problem Indofarma itu ada di anak perusahaannya Indofarma Global Medika yang tugasnya mendistribusikan produk-produk Indofarma, yang jual produk Indofarma. Di sana ditemukan ada Rp470 miliar, dana yang seharusnya masuk ke Indofarma enggak disetor oleh Indofarma global medika, itu capai Rp470 miliar, yang kita temukan,” kata dia.
BPK sendiri sudah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigatif atas pengelolaan keuangan Indofarma, anak perusahaan dan instansi terkait lainnya periode 2020-2023 di Jakarta dan Jawa Barat kepada Kejaksaan Agung, Senin (20/5/2024).
Indofarma juga terjerat utang pinjol senilai Rp1,26 miliar. Struktur keuangan yang berdarah-darah membuat perseroan menyedot anggaran dari induk usahanya dengan nilai fantastis untuk membayar kewajiban atau gaji karyawannya.