5. Apotek Desa atau Kelurahan: Menyediakan obat-obatan dan produk kesehatan lainnya.
6. Sistem Pergudangan atau Cold Storage: Menyediakan fasilitas penyimpanan dan distribusi barang.
7. Sarana Logistik Desa atau Kelurahan: Menyediakan layanan transportasi dan logistik untuk mendukung kegiatan usaha koperasi.
8. Usaha Lain: Usaha yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat desa, contohnya unit pengolahan hasil pertanian, jasa alat mesin pertanian, atau usaha jasa lainnya.
Dengan berbagai lini usaha yang saling terintegrasi, Koperasi Merah Putih hadir sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan. Dukungan anggota, sinergi antar sektor, serta pemanfaatan teknologi menjadi kunci keberhasilan koperasi ini dalam menciptakan kemandirian ekonomi nasional.
(Shifa Nurhaliza Putri)