Daftar negara di atas merupakan negara-negara bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. Namun, durasi tinggal dan tujuan perjalanan yang diizinkan di setiap negara bergantung pada regulasi visa negara tersebut.
Sementara itu, ada negara yang memberlakukan visa on arrival (VoA) untuk pemegang paspor Indonesia.
VoA sama dengan visa pada umumnya. Perbedaannya, VoA bisa diajukan ketika turis tiba di negara tujuan.
Negara yang memberlakukan VoA untuk turis Indonesia, yaitu Azerbaijan, Bangladesh, Bolivia, Burundi, Guinea-Bissau, Kapulauan Marshall, Kirgistan, Komoro, Madagaskar, Maladewa, Malawi, dan Mauritania.
Kemudian, Mauritius, Mozambik, Nepal, Nikaragua, Niue, Oman, Palau, Qatar, Samoa, Seychelles, Somalia, Tanzania, Tuvalu, Yordania, dan Zimbabwe. (NIA)