IDXChannel - Ketidakpastian global menjadi ancaman bagi banyak negara, terutama emerging market. Beberapa negara bahkan masuk dalam daftar yang berpotensi mengalami kebangkrutan.
Dampak pandemi Covid-19, lonjakan inflasi, serta perang Rusia-Ukraina menjadi penyebab dari risiko resesi.
Melansir Reuters, Kamis (2/2/2023), Analisis International Monetary Fund (IMF) menyebutkan terdapat delapan negara yang dinyatakan default atau gagal membayar utangnya.
Selain itu, 29 berisiko tinggi terancam gagal bayar utang, 25 berada dalam risiko moderat, dan sisanya berisiko rendah.
Delapan negara yang disinyalir gagal membayar utangnya adalah Chad, Republik Kongo, Grenada, Mozambik, Sao Tome dan Principe, Somalia, Sudan, Zimbabwe.
Dilanjut dengan 29 negara dalam risiko utang tinggi yang berpotensi menyusul 8 negara sebelumnya antara lain, Afghanistan, Burundi, Kamerun, Republik Afrika Tengah, Comoros, Djibouti, Dominika, Ethiopia, Gambia, Ghana, Guinea-Bissau, Haiti, Kenya, Kiribati, Laos, Mali, dan Maldives.
Kemudian Kepulauan Marshall, Mauritania, Micronesia, Papua Nugini, Samoa, Sierra Leone, Sudan Selatan, St. Vincent dan the Grenadines, Tajikistan, Tonga, Tuvalu, dan Zambia.
IMF menyebutkan saat ini terdapat setidaknya 69 negara miskin yang memenuhi syarat untuk memperoleh restrukturisasi melalui Kerangka Bersama G20.
Namun, baru tiga negara yang mengajukan pemanfaatan fasilitas ini, yaitu Chad, Ethiopia dan Zambia.
"Meskipun ada beberapa kemajuan, belum ada rencana restrukturisasi yang benar-benar selesai," tutur IMF.